Sabtu, 03 Oktober 2009
Kebijakan Dasar Puskesmas (Kepmenkes no 128 Th 2004)
Pembangunan kesehatan mempunyai visi “indonesia/ masyarakat sehat “, diantaranya dilaksanakan melalui pelayanan kesehatan oleh puskesmas dan rumah sakit. Selama ini pemerintah telah membangun puskesmas dan jaringannya di seluruh indonesia. Rata-rata setiap kecamatan mempunyai 2 puskesmas, setiap 3 desa mempunyai 1 puskesmas pembantu. Puskesmas telah melaksanakan kegiatan dengan hasil yang nyata, status kesehatan masyarakat makin meningkat, ditandai dengan makin menurunnya angka kematian bayi, ibu, makin meningkatnya status gizi masyarakat umur harapan hidup.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar